• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Pastikan Kelancaran Distribusi LPG 3 Kg, Pertamina Bersama Pemkab Kolaka Tinjau Pangkalan

    Redaksi Swarasultra.com
    Selasa, 01 Agustus 2023, 14.29.00 WITA Last Updated 2023-08-01T06:29:03Z

    Pertamina bersama Pemkab Kolaka tinjau lapangan untuk pastikan kelancaran distribusi LPG 3 kg. (Foto : Istimewa)
    Swarasultra.com, Kendari - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi turun lapangan ke beberapa pangkalan LPG 3 bersubsidi di Kabupaten Kolaka, guna memastikan kelancaran distribusi LPG 3 kg bersubsidi.

    Kegiatan ini  dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Sales Branch Manager Rayon 1 Retail Sulawesi Tenggara dan Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kolaka

    Sales Branch Manager Rayon 1 Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Ferdian Adicandra menyampaikan bahwa tujuan dari peninjauan ini adalah untuk mengetahui secara langsung kondisi di pangkalan apakah ada kekurangan ketersediaan LPG 3 Kg atau permasalahan lain seperti adanya kendala masyarakat saat bertransaksi.

    “Kondisi stok di beberapa pangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Kolaka stoknya masih aman. Dan kami juga memonitoring apakah masyarakat kesulitan bertransaksi LPG 3 Kg, karena saat ini sedang tahap pendataan dan pencocokan data program subsidi tepat LPG 3 Kg," katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Kabid Perdagangan Disperindagkop Kabupaten Kolaka, Abdul Rahmansyah mengatakan pihaknya turut mengawasi distribusi LPG 3 Kg ini. “Kami mendukung Pertamina dalam menjamin ketersediaan stok yang ada bagi masyarakat. Kami menghimbau kepada masyarakat tidak panik, karena ketersediaan masih ada di pangkalan, ini terbukti dari pangkalan pangkalan yang kami kunjungi hari ini selalu disuplai dan ada stoknya” ucapnya.

    Ia menjelaskan, hari ini pihaknya bersama Pertamina menggelar operasi pasar di 5 kelurahan dan 2 desa di Kabupaten Kolaka, yakni di Kelurahan Laleoha, Kecamatan Kolaka. Kemudian Desa Lamokato, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka dan Desa Kowioha, Kecamatan Wundulako serta Desa Pesouha, Kecamatan Pomala.

    Sementara itu,  Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan pihaknya akan terus memonitoring agen dan pangkalan LPG 3 Kg agar LPG subsidi ini benar benar tepat sasaran  “Bentuk monitoring Pertamina untuk harga itu sampai di tingkat agen dan pangkalan. Untuk harga di pedagang eceran diperlukan tim pengawasan terpadu dari pihak Pemda dan Aparat Penegak Hukum untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang menjual LPG 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET)," ujarnya

    Fahrougi menambahkan, untuk pengusaha  pangkalan tabung agar menjual tabung kepada konsumen akhir. “Kami mengajak para pengusaha pangkalan tabung gas LPG 3 kg agar lebih tegas dan disiplin untuk menjual dan mendistribusikan tabung sehingga tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM kecil yang benar-benar sangat membutuhkan. jika masyarakat masih menemukan kendala ataupun membutuhkan informasi di lapangan dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” tutup Fahrougi.

    Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas  Tertentu Tepat Sasaran. Peraturan tersebut menyatakan bahwa Tabung LPG 3 Kg merupakan LPG Tertentu yang disubsidi oleh Pemerintah yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sehingga perlu pengawasan dari banyak pihak dalam pendistribusiannya

    Pertamina akan menindak tegas kepada agen maupun pangkalan yang menjual harga diluar HET. Seperti diketahui Berdasarkan surat Dirjen Migas no.B-7140/MG.05/DMO/2022 tgl 17 Agustus 2022 perihal Pembatasan Kuota Sub Penyalur LPG Tabung 3 Kg. Bahwa masih terdapat penyalur/agen LPG yg mana Pangkalan nya mendistribusikan LPG melebih dari 20% kepada sub penyalur, yang semestinya langsung kepada konsumen akhir sehingga ini membuat harga di konsumen akhir di beberapa lokasi naik.

    Pertamina melalui agen, melakukan monitoring subsidi tepat ke pangkalan untuk memastikan penyaluran minimal 80% kepada konsumen akhir. Tentunya Pertamina akan menindak tegas agen yang tidak mengikuti standar aturan yang berlaku. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini