• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Hari Dharma Karya Dhika ke 78, Kadin Sultra Dapat Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham

    Redaksi Swarasultra.com
    Selasa, 22 Agustus 2023, 07.51.00 WITA Last Updated 2023-08-21T23:57:42Z

    Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah menerima penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Sultra pada Hari Dharma Karya Dhika ke- 78. (Foto : Istimewa)
    Swarasultra.com, Kendari - Kantor wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kemenkumham Sultra) memberikan penghargaan kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sultra.

    Pemberian penghargaan ini diberikan langsung kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba  saat merayakan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 pada Senin (21/8/2023).

    Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah mengatakan, bahwa penghargaan yang diberikan ini, adalah sebagai Mitra Kerja Pengembangan UMKM.

    Menurutnya, penghargaan ini diperoleh atas upaya mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum melalui perusahaan perseorangan.

    "Mungkin karena banyaknya pelaku UMKM yang kita dorong membuat PT Perseorangan dan kita membiayai itu, sehingga masyarakat datang membuat itu secara gratis," ujarnya.

    Untuk saat ini, pihak Kadin Sultra yang telah mendaftarkan sebanyak 800 pelaku UMKM ke Kemenkumham Sultra  sebagai perusahaan perseorangan.

    Kata dia, antusias dari masyarakat sangat bagus saat Kadin menggagas program ini untuk dijalankan. Sebab dari target 1000 pelaku UMKM saat ini sudah mencapai 800 dengan waktu hanya dua bulan dari sejak dibuka.

    "Di awal itu targetnya kita 1000 UMKM tapi sekarang yang mendaftar sudah sekitar 800 dalam kurung waktu 2 bulan dari sejak di buka," ucapnya.

    Untuk itu, Kadin Sultra di bawah kepemimpinan Anton Timbang akan terus mendorong para UMKM di Sultra agar bisa membuat perusahaan perseorangan sehingga nantinya dapat memberikan legalitas produk.

    Menurut Sastra, manfaat dari ini, diantaranya bisa memudahkan para UMKM ketika ingin meminjam modal melalui perbankan, sebab kata  hal itu bisa memberikan pengaruh kuat atau kepercayaan ketika usaha yang dijual telah dimiliki legal standing. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini