• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Bupati dan Pejabat Konawe Utara Bakal Diperiksa Panwaslu

    Redaksi SwaraSultra.com
    Jumat, 14 Maret 2014, 22.16.00 WITA Last Updated 2023-02-02T04:19:15Z

    Bupati dan Pejabat Konawe Utara Bakal Diperiksa Panwaslu
    Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman (Foto : Istimewa)

    Swarasultra.com, Kendari -
    Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman, Sekretaris Daerah Konawe Abuhaera dan beberapa kepala dinasnya akan diperiksa panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat, Sabtu (15/3/2014).

    Pemeriksaan kepada Bupati yang juga ketua DPC Konawe Utara, menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukannya. Ketua Panwaslu Konawe Utara Marwan Khalik  mengungkapkan, pihaknya juga akan meminta keterangan Kepala dinas pendidikan, kepala dinas kesehatan, kabag umum, asisten I dan sekretaris tim pemenangan partai Demokrat Konawe Utara.

    “Besok sore jadwal pemeriksaanya Bupati dan para pejabatnya, surat pemanggilan kepada terlapor kami sampaikan hari ini. Termasuk beberapa saksi yang melihat langsung kejadian bagi-bagi uang dan pengarahkan PNS oleh pejabat tersebut,” terang Marwan Khalik dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (14/3/2014).

    Menurutnya, saat ini Panwaslu tengah memeriksa pengurus partai politik yang melaporkan keterlibatan Bupati Konawe Utara dan Pejabatnya untuk memenangkan caleg partai demokrat pada pemilu legislatif 9 April mendatang.

    Sebelumnya, Kamis (13/3/2014) Forum lintas partai politik mendatangi kantor panwas Konawe Utara sekaligus menyerahkan video amatir Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman yang mengarahkan PNS untuk memenangkan salah satu Caleg Partai Demokrat, dan video pejabat Konawe Utara yang membagikan uang kepada masyarakat.

    Dijelaskannya, baru tiga orang pengurus parpol yang dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh Bupati dan pejabat setempatnya. “ Ini sementara kami periksa Ketua DPC Gerindra Mirza Erisandi, PPB diwakili oleh Dasman Hamdi dan Harlin dari PKS. Materi pemeriksaan yakni apa yang dilaporkan, siapa yang dilaporkan dan apa indikasi pelanggaran yang dilaporkan,” katanya.

    Panwaslu lanjut Marwan, telah menerima barang bukti berupa rekaman video amatiran yang menunjukkan Bupati dan Pejabat Konawe Utara mengarahkan PNS dan membagikan uang kepada masyarakat, agar memilih caleg Demokrat.

    “Sudah lihat rekaman video, tapi kami masih kaji apakah ada pelanggaran pidana atau hanya pelanggaran administrasi,” ujarnya. Panwas lanjut Marwan, memiliki waktu 7 hari untuk memproses laporan tersebut. Jika cukup bukti pelanggaran pidana, Panwaslu akan melimpahkan laporan itu ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu). (qq)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini